Kamis, 30 November 2023

Rapat Pembinaan Menjelang PSAS

 


Cipeundeuy, smpn1cipeundeuy - Kepala sekolah beserta jajarannya mengintruksikan untuk kegiatan PSAS yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2023, bertujuan untuk melihat hasil belajar siswa selama satu semester.

Dirangkum smpn1cipeundeuy, Kamis (30/11/2023) kehadiran Bapak Uci Sanusi, S.Pd.,MM sebagai kepala sekolah definitif selama kurang lebih 2 tahun mengintruksikan untuk selalu menjaga keharmonisan di antara rekan guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan suasana kerja yang menyenangkan. 

Kegiatan pembelajaran tahun ajaran 2023 - 2024 untuk semester ganjil sebentar lagi akan berakhir untuk itu dihimbau kepada seluruh guru mata pelajaran dan wali kelas untuk segera mempersiapkan nilai - nilai harian siswa, sehingga ketika pelaksanaan PSAS selesai di selenggarakan tidak akan kesulitan untuk mencari - cari anak yang belum menyelesaikan tugas hariannya.

Dalam rapat ini pula dibahas tentang keberlanjutan aplikasi untuk ASN dan PNS berkaitan dengan kinerja di bidang studinya, sehingga nanti akan menghasilkan rapot kinerja untuk dijadikan tunjangan profesi sebagai pendidik, di kutip dari waksek kurikulum "setiap pendidik yang memiliki golongan sama, untuk penghasilan akan disesuaikan dengan rapot kinerjanya" itulah yang menjadi tolak ukur sejauh mana pendidik mendedikasikan profesinya untuk kemajuan dirinya sendiri dan siswa yang di ajarnya.

Lebih lanjut lagi kepala sekolah berbicara jika kita harus menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa berkaitan dengan perkembangan belajar anaknya, khususmya untuk siswa kelas 7 karena akan mendapatkan dua hasul penilaian kognitif dan penilaian Profil Pelajar Pancasila, jadi hal ini akan menjadikan orang tua siswa sebagai mitra untuk mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik dan berbudi pekerti.

Untuk kelas 9, minggu ini adalah minggu pendataan untuk US 1 (peserta ujian sekolah) sehingga segala hal yang berkaitan dengan persyaratan harus segera di penuhi mulai dari FC KK, Akte, KTP Orangtua, Ijazah SD, dan persyaratan lainnya. Sehingga nantinya kita tidak disibukkan lagi dengan persyatan peserta didik.

Kita sebagai pendidik adalah ujung tombak pendidikan sehingga kita harus menyukseskan PP No.47 Tahun 2008 tantang wajib belajar. Tetap semangat mendidik dan mencetak manusia penerus bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar